Karakteristik Kantor Pemadam Kebakaran
Kantor Pemadam Kebakaran merupakan salah satu instansi pemerintah yang keberadaanya hampir tidak pernah “tersentuh”. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara P.U. No. 11/KPTS/2000 tanggal 1 Maret 2000 tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan kebakaran disebutkan bahwa agar suatu kota terlindung dari bahaya kebakaran, diperlukan kota tersebut dibagi-bagi menjadi wilayah-wilayah manajemen kebakaran (MWK) dan tiap-tiap MWK tersebut membawahi Pos-pos Pemadam Kebakaran. Penentuan MWK dan Pos pemadam kebakaran tersebut didasarkan pada potensi dan kerawanan atas kebakaran. Beberapa propinsi membentuk Sekretariat bersama dengan sarana dan prasarana yang bisa digunakan bersama tergantung daerah mana yang kebetulan terjadi musibah kebakaran.
Secara umum, Kantor Pemadam Kebakaran mempunyai dua fungsi utama. Pertama, fungsi pencegahan kebakaran yaitu mengantisipasi dan melakukan usaha preventif agar tidak terjadi atau mengurangi serta meminimkan risiko terjadinya kebakaran. Kedua, fungsi penanggulangan kebakaran yaitu segala upaya dan tindakan penyelamatan pada saat terjadinya musibah kebakaran secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu setiap Kantor Pemadam Kebakaran hendaknya bisa merumuskan kebijakan teknis bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Selain itu juga harus melaksanakan tugas teknis operasional bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang meliputi pencegahan, pembinaan dan penyuluhan, pengendalian operasional pemadaman serta sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran
Permasalahan yang umumnya digunakan “benteng pertahanan” Kantor Pemadan Kebakaran pada saat kinerjanya dinilai jelek oleh masyarakat memang cukup klasik. Beberapa permasalahan tersebut antara lain: (1) Kesulitan mencapai lokasi kebakaran; (2) Volume kendaraan/lalu lintas pengguna jalan cukup padat; (3) Kondisi lingkungan yang tidak menunjang operasional pemadaman kebakaran; (4) Kurangnya peralatan pemadaman kebakaran Dari berbagai permasalahan seperti ini sebetulnya Kantor Pemadam Kebakaran memang tidak bisa berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan kantor atau instansi lain yang berhubungan. Misalnya koordinasi dengan DLLAJR, PDAM, PT Telkom, dan sebagainya.
Indikator keberhasilan Kantor Pemadam Kebakaran mempunyai karakteristik yang sama dengan organisasi sektor publik pada umumnya terutama yang yang pure non profit. Indikator ini sangat berbeda dengan sektor bisnis karena sifat output yang dihasilkan Dinas Kebakaran ini lebih banyak bersifat intangible output. Dengan demikian indikator finansial saja tidak cukup untuk mengukur tingkat keberhasilan Kantor Pemadam Kebakaran. Dalam arti bahwa pengukuran keberhasilan Kantor Pemadam Kebakaran mestinya dilakukan secara komprehensif yang meliputi aspek finansial dan non finansial baik bersifat tangible maupun intangible. Indikator keberhasilan yang didesaian harus mempertimbangkan indikator ekonomi, efisiensi, dan efektivitas baik dilihat dari sudut stakeholders dan finansial maupun dari perspektif pelanggan .
Sebagaimana dipaparkan di atas, Kantor Pemadam Kebakaran mempunyai fungsi utama yaitu pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran. Pencegahan kebakaran meliputi semua program, kebijakan, dan kegiatan yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Fungsi pemadaman kebakaran meiputi semua program, kebijakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menanggulangi atau mengatasi kebakaran pada saat bencana tersebut terjadi. Dalam rangka menilai tingkat keberhasilan Kantor Pemadam Kebakaran ini hendaknya dipertimbangkan kedua fungsi utama tersebut. Dalam arti terdapat indikator keberhasilan untuk program dan kegiatan pencegahan dan juga ada indikator keberhasilan untuk program dan kegiatan pemadaman kebakaran. Masing-masing fungsi ini bisa diklasikasikan dan diidentifikasi indikator keberhasilan pada input, proses, output, outcome, manfaat, dan juga dampaknya.
Indikator Kinerja Kantor Pemadam Kebakaran
Dengan mempertimbangkan harapan dan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada tujuan, program, dan fungsi utama Kantor Pemadam Kebakaran maka perumusan indicator kinerja bisa dilakukan dengan obyektif. Sebagaimana fungsinya, pada umumnya program Kantor Pemadam Kebakaran meliputi Program Pencegahan Kebakaran dan Program Penanggulangan Musibah Kebakaran. Program pencegahan misalnya meliputi Program pemeriksaan dan pengujian peralatan dan perlengkapan penanggulangan kebakaran, Program pemeliharaan sarana dan prasarana, Program inspeksi alat pemadam kebakaran di lapangan, Program pelatihan pegawai, Program penyuluhan masyarakat, dan sebagainya. Sementara itu, Program Penanggulangan Musibah Kebakaran misalnya meliputi program penyediaan pipa air untuk kebakaran (fire hydrants), Program pengadaan mobil pemadam kebakaran, Program pengadaan helicopter, Program pemeriksaan kebakaran pada daerah-daerah terpencil, Program pengadaan dan perbaikan sistem pengiriman kode kebakaran, Program pengecekan kesiapan peralatan dan perlengkapan yang dimiliki, dan sebagainya.
Mengacu pada program sebagaimana dirumuskan, maka indikator kinerja bisa ditetapkan. Indikator ini seharusnya juga dibuat untuk setiap fungsi yaitu indikator fungsi Pencegahan Kebakaran dan indikator fungsi Penanggulangan Musibah Kebakaran. Indikator kinerja yang dirumuskan mencakup aspek komprehensif antara input, output, dan juga outcome. Berikut contoh rumusan indikator kinerja Kantor Pemadam Kebakaran.
Fungsi Pencegahan Kebakaran
a. Input
1. Pengeluaran total per kapita Dinas Kebakaran untuk kegiatan pencegahan kebakaran selama 1 tahun.
2. Pengeluaran Dinas Kebakaran atas kegiatan pencegahan per luas atau besarnya daerah yang menjadi tanggung jawab Dinas untuk dijaga dan dilindungi.
3. Persentase jumlah pengeluaran yang digunakan untuk aktivitas inspeksi.
4. Persentase jumlah pengeluaran yang digunakan untuk aktivitas pelatihan dan pendidikan pegawai.
5. Jumlah pegawai Dinas Kebakaran yang bekerja (berjaga-jaga) secara full time.
6. Jam kerja pegawai yang disediakan untuk kegiatan pencegahan kebakaran.
b. Output
1. Persentase bangunan yang diinspeksi sehingga Dinas mengetahui jumlah peralatan kode terjadinya kebakaran untuk setiap institusi, kantor industri atau kawasan perdagangan.
2. Jumlah program-program pendidikan yang berhasil dilaksanakan.
3. Jumlah keluhan masyarakat yang berhasil ditangani.
4. Jumlah investigasi kebakaran sehingga bisa diidentifikasi penyebabnya.
c. Outcome
1. Jumlah kebakaran per 1.000 bangunan.
2. Jumlah kebakaran per 1.000 unit rumah tinggal
3. Jumlah kebakaran kawasan perdagangan, industri, dan institusi per 1.000 pegawai.
4. Jumlah gejala-gejala penyebab kebakaran yang dideteksi per 1.000 bangunan.
5. Jumlah kegiatan inspeksi kebakaran property per 1.000 bangunan.
6. Jumlah kebakaran yang tidak diketahui per 1.000 bangunan.
7. Persentase kebakaran yang dapat dicegah oleh suatu kegiatan inspeksi.
8. Persentase kebakaran yang dapat dicegah oleh suatu kegiatan pelatihan dan pendidikan.
9. Proporsi terjadinya kebakaran pada daerah yang diinspeksi dan yang tidak diinspeksi .
10. Tingkat frekuensi kegiatan inspeksi per bulan.
11. Tingkat kebakaran yang terjadi setelah inspeksi terakhir dilakukan.
12. Tingkat kebakaran yang terjadi karena rusaknya kode terjadinya kebakaran (telepon, alarm).
13. Tingkat kesadaran pegawai atas pentingnya pencegahan kebakaran.
Fungsi Pemadaman Kebakaran
a. Input
1. Pengeluaran Dinas Kebakaran (Rp) dalam menanggulangi bencana kebakaran:
a. Total
b. Total per kapita
c. Total per kebakaran
d. Persentase pengeluaran untuk membayar gaji pegawai pemadam kebakaran
e. Persentase pengeluaran untuk membeli peralatan pemadam kebakaran.
2. Rata-rata waktu yang diperlukan untuk menanggulangi terjadinya kebakaran.
3. Jumlah waktu yang disediakan untuk menanggulangi kebakaran.
4. Peralatan dan Peralatan Pemadam Kebakaran:
a. Jumlah mobil pemadam kebakaran yang dimiliki.
b. Peralatan khusus yang dimiliki (helicopter, fireboats)
c. Tingkat kesiapan peralatan dan perlengkapan yang dimiliki.
5. Jumlah unit-unit pembantu Dinas Kebakaran pada kawasan yang menjadi tanggung jawab Dinas.
6. Kepegawaian.
a. Jumlah pegawai yang siap pada saat ada panggilan kejadian kebakaran.
b. Jumlah pegawai pemadam kebakaran pada unit-unit pembantu Dinas Kebakaran pada kawasan yang menjadi tanggung jawab Dinas.
c. Jumlah pegawai lapangan di bawah supervisor.
7. Sistem pengiriman kode kebakaran
a. Tipe system
b. Jumlah boks pelaporan
8. Persediaan air untuk memadamkan kebakaran
a. Tingkat kecukupan persediaan air
b. Adanya sambungan pipa air di tepi jalan untuk keperluan kebakaran per mil persegi.
c. Volume air minimun
b. Output
1. Jumlah panggilan terjadinya kebakaran yang berhasil ditanggulangi.
2. Tingkat respon pegawai jika ada panggilan terjadinya kebakaran
3. Jumlah pemeriksaan kebakaran pada daerah-daerah terpencil
4. Jumlah pipa air untuk kebakaran (fire hydrants) yang berhasil disediakan.
5. Jumlah pegawai lapangan yang mahir setelah ada training.
c. Outcome
1. Waktu yang dibutuhkan untuk merespon adanya panggilan kebakaran.
2. Persentase waktu respon kurang dari 10 menit
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mengontrol per jarak tempuh
4. Waktu untuk memadamkan kebakaran (berdasarkan ukuran).
Teknik Pengukuran Kinerja Dinas Pemadam Kebakaran
Dalam rangka memperoleh hasil pengukuran yang obyektif dan menyeluruh mencakup semua aspek yang bersifat tangible maupun intangible maka metode pengukuran kinerja harus didesaian sedemikian rupa sehingga bisa representatif selain juga applicable. Beberapa metode bisa digunakan yang tentunya membutuhkan modifikasi tertentu.
a. Balanced Scorecard Method
Mengukur kinerja Dinas Pemadam Kebakaran berdasarkan perspektif finansial, pelanggan, proses internal, serta inovasi dan pembelajaran.
Balanced Scorecard Method
No | Perspektif | Evaluasi | Selisih / Ket | |
Indikator | Realisasi | |||
1. | Finansial Pengadaan peralatan Pemeliharaan dan perbaikan Dan sebagainya | Rp.xxx (anggaran) Rp xxx (anggaran) Rp xxx (anggaran | Rp xxx Rp xxx Rp xxx | Berpedoman pada anggaran untuk menilai selisih dg realisasi |
2. | Pelanggan Kepuasan masyarakat (korban bencana kebakaran) Kepedulian msyarakat atas manfaat Pemadam Kebakaran Penilaian petani terhadap kualitas jasa Dinas Pemadam Kebakaran | Rasio keluhan masyarakat kurang dari x% Rasio keluhan masyarakat kurang dari x% Tk. Minimal kerugian yang diderita korban | Data hasil Survey lapangan Data hasil Survey lapangan Data hasil Survey lapangan | Rasio keluhan= jml keluhan / jml korban Rasio keluhan= jml keluhan / jml korban Tk kerugian min.= prosentase kerugian terhadap total asset korban |
3. | Proses Internal Ketepatan waktu proses Pegawai terlatih dan berkualitas Ketersediaan sistem per periode | Prosentase telp masuk dijwb dlm waktu maks 1 menit Sedikitnya 1% peg lapangan memenuhi std kompetensi Informasi yang dibutuhkan dapat tersedia dalam waktu maksimal 5 menit | Perlu survey lapangan Perlu survey lapangan Perlu survey lapangan | Menunjukkan aspek pelayanan Menunjukkan kualitas pegawai Seharusnya mempunyai Sistem database yang memadai |
4. | Inovasi & Pembelajaran Jumlah pelatihan pegawai setahun Lingkungan kerja yang up to date Jml. Peningkatan teknologi yg bisa meningkatkan efisiensi | Proporsi peg. yang dilatih minimal 80% Benckmarks dg kantor hukum swasta terbaik min. 5x setahun Peningkatan teknologi sebesar 10% setahun | Data hasil Survey lapangan Data hasil Survey lapangan Data tentang pengadaan dan pemanfaatan teknologi maju | Proporsi ini adalah rasio pegawai yang ikut pelatihan dg peg. total Lingkungan kerja sangat mempengaruhi produktivitas Adopsi fasilitas teknologi yg bisa mengurangi kelemahan kerja. |
b. Analisis Selisih Anggaran & Program
Mengukur kinerja Dinas Pemadam Kebakaran berdasarkan hubungan cost terhadap output, manfaat, dan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat baik yang bersifat tangible (nyata) dan intangible (tidak nyata).
Analisis Selisih Anggaran dan Program
Indikator Harapan | Pernyataan Harapan (Kualitatif) | Indikator (Kuantitatif) | Realisasi | Keterangan |
Dampak | Meningkatnya rasa aman masyarakat akan ancaman kebakaran | Jumlah kebakaran menurun minimal 15% | Data hasil Survey lapangan | Menunjukkan dampak ketenangan masyarakat |
Manfaat | Meningkatnya kepedulian masyarakat atas pentingnya pencegahan kebakaran | Peningkatan jumlah masyarakat yang memasang alat pemadam kebakaran min. 10% | Data hasil Survey lapangan | Fungsi pencegahan menunjukkan keberhasilannya. |
Outcome | Meningkatnya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas musibah kebakaran | Menurunkan keluhan masyarakat min. 15% | Data hasil Survey lapangan | Kepuasan masyarakat atas kinerja Dinas bias tercermin dari sini. |
Output | Terlaksananya pengadaan dan pemanfaatan sarana | Terlaksana 10 unit mobil pemadam kebakaran | Data hasil Survey lapangan | Sarana yang vital dalam penanggukangan kebakaran |
Input | Pengadaan peralatan Pemeliharaan dan perbaikan Dan sebagainya | Rp.xxx (anggaran) Rp.xxx (anggaran) Rp.xxx (anggaran | Rp xxx Rp xxx Rp xxx | Perbandingan anggaran pengeluaran dengan realisasi |
c. Value For Money
Mengukur kinerja Dinas Pemadam Kebakaran berdasarkan tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Value For Money
No. | Keterangan |
1 | Ekonomi (input value : input) Membandingkan biaya pengadaan peralatan dengan standar (anggaran) yang ditetapkan Membandingkan biaya pemeliharaan peralatan dengan standar (anggaran) yang ditetapkan Dan sebagainya |
2. | Efisiensi (output : input) Membandingkan biaya yang dikeluarkan dengan peningkatan pelayanan yang diberikan Membandingkan jumlah pegawai yang terlatih dengan penurunan musibah kebakaran Dan sebagainya |
3. | Efektivitas (tujuan:output) Tujuan: Mencegah dan menanggulangi musibah kebakaran dengan efektif dan efisien Output: Jumlah keluhan masyarakat (korban) berkurang, jumlah musibah kebakaran menurun, tingkat ketenangan masyarakat atas bahaya kebakaran bertambah, kesadaran masyarakat tinggi, dsb. |
No comments:
Post a Comment