Rescaling Balance Scorecard

Abstraksi
Sebagai perwujudan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), penyelenggaraan  pemerintahan daerah harus didukung sistem akuntabilitas kinerja yang memadai. Setiap pengemban amanah (agency) harus bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan satuan kerja (entity) secara akuntabel kepada pemberi amanah (principal). Kinerja pengemban amanah, sebagai ukuran prestasi ketercapaian tujuan entitas, harus bisa dimonitor, dinilai dan dievaluasi dalam sistem hirarki organisasi formal yang sudah ditetapkan. Hal ini terutama untuk mewujudkan akuntabilitas vertikal.
Rescaling Balance Scorecard dapat digunakan sebagai salah satu alternatif model pengukuran kinerja entitas pemerintahan. Adaptasi Balance Scorecard System sehingga menempatkan outcome sebagai target akhir pengukuran kinerja konsisten dengan karakteristik entitas pemerintahan sebagai lembaga layanan publik. Perspektif outcome, keuangan, proses internal, inovasi & pembelajaran merupakan dimensi yang sejatinya adalah critical success factors (CSF). Derivasi dimensi CSF menjadi key performance indicators (KPI) merepresentasikan indikator kinerja entitas pemerintahan. Dalam model   Rescaling Balance Scorecard, antar dimensi CSF saling berkorelasi untuk menuju target akhir kinerja yaitu outcome (alignment). Pembobotan dan penilaian kinerja merupakan tahap akhir untuk mengetahui tingkatan kinerja entitas pemerintahan dengan kategorisasi Sangat Baik (A), Baik (B), dan Kurang baik (C).

Keyword : rescaling balance scorecard, outcome, finansial, proses internal, inovasi & pembelajaran, scoring. 



1.      Latar Belakang Masalah
Dalam pengertian yang sempit akuntabilitas dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban yang mengacu pada kepada siapa organisasi (atau pekerja individu) bertanggungjawab dan untuk apa organisasi (pekerja individu) bertanggung jawab?. Dalam pengertian luas, akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Akuntabilitas berhubungan terutama dengan mekanisme supervisi, pelaporan, dan pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi dalam sebuah rantai komando formal. Pada era desentralisasi dan otonomi daerah, para manajer publik diharapkan bisa melakukan transformasi dari sebuah peran ketaatan pasif menjadi seorang yang berpartisipasi aktif dalam penyusunan standar akuntabilitas yang sesuai dengan keinginan dan harapan publik. Oleh karena itu, makna akuntabilitas menjadi lebih luas dari sekedar proses formal dan saluran untuk pelaporan kepada otoritas yang lebih tinggi.  Akuntabilitas harus merujuk kepada sebuah spektrum yang luas dengan standar kinerja yang bertumpu pada harapan publik sehingga dapat digunakan untuk menilai kinerja, responsivitas, dan juga moralitas dari para pengemban amanah publik.
Untuk mewujudkan sistem akuntabilitas publik yang amanah tersebut, perlu dikembangkan sistem monitoring kinerja entitas pelayanan publik. Melalui sistem ini, kemajuan prestasi atau kinerja terhadap pencapain visi/misi yang telah ditetapkan dapat diketahui dalam tahap pelaksanaan program (on going program). Dengan demikian, permasalahan dan kendala pembangunan dapat segera diidentifikasi dan solusi terbaik dapat segera diformulasikan.
Sistem monitoring kinerja entitas pelayanan publik dapat dikembangkan dari Model Balanced Scorecard (BSC). Model BSC mengkasifikan kinerja dalam empat perspektif berikut: (1) The Learning and Growth Perspective, (2) The Business Process Perspective, (3) The Customer Perspective, dan (4) The Financial Perspective. Pada awalnya Model BSC memang ditujukan untuk memperluas area pengukuran kinerja organisasi swasta yang profit-oriented. Pendekatan ini mengukur kinerja berdasarkan aspek finansial (historical) dan non financial (future) secara seimbang (balanced).
Pada dasarnya BSC merupakan sistem pengukuran kinerja yang mencoba untuk mengubah misi dan strategi organisasi menjadi tujuan dan ukuran-ukuran yang lebih berwujud. Ukuran finansial dan non finansial yang dirumuskan dalam perspektif BSC sebenarnya adalah derivasi (penurunan) dari visi dan strategi organisasi. Dengan demikian, hasil pengukuran dengan BSC ini mampu menjawab pertanyaan tentang seberapa besar tingkat pencapaian organisasi atas visi dan strategi yang telah ditetapkan.
Mengadopsi dan mengadaptasi BSC Model dari dimensi organisasi yang profit-oriented ke dalam organisasi sektor publik yang non profit  perlu dilakukan Rescaling Balance Scorecard. Instansi pemerintah sebagai organisasi sektor publik terbesar dapat mengoptimalkan sistem akuntabilitas kinerja dengan Rescaling Balance Scorecard.
2.      Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam kajian ini adalah sebagai berikut:
a)      Bagaimana memformulasikan sistem pengukuran kinerja SKDP berbasis Rescaling Balance Scorecard?
b)     Apa saja ukuran kinerja outcome, finansial, proses internal dan inovasi & pembelajaran yang dapat dianggap sebagai key performance indicator (KPI) SKDP?
c)      Bagaimana pembobotan dan scoring hasil pengukuran kinerja berbasis Rescaling Balance Scorecard untuk setiap entitas SKDP?.

3.      Tujuan Kajian Ilmiah
a)      Mengkaji formulasi sistem pengukuran kinerja SKDP berbasis Rescaling Balance Scorecard.
b)     Mengkaji ukuran-ukuran kinerja outcome, finansial, proses internal dan inovasi & pembelajaran yang dapat dianggap sebagai key performance indicator (KPI) SKDP.
c)      Mengkaji teknik pembobotan dan scoring hasil pengukuran kinerja berbasis Rescaling Balance Scorecard untuk setiap entitas SKDP.
 
4.      Tinjauan Pustaka
Kinerja instansi pemerintah bersifat multidimensional. Dalam arti, tidak ada indikator tunggal yang dapat digunakan untuk menunjukkan tingkat keberhasilan secara komprehensif untuk semua jenis instansi pemerintah. Indikator kinerja yang dipilih akan sangat tergantung pada faktor kritikal keberhasilan (critical success factors) yang telah diidentifikasi. Beberapa ukuran ukuran keberhasilan dapat diklasifikasikan dalam beberapa perspektif. Berbagai pendekatan yang menekankan baik pada aspek finansial maupun non finansial bisa digunakan secara bersama dengan saling melengkapi.
a)      Balanced Scorecard
Balanced Scorecard (BSC) merupakan pendekatan baru terhadap manajemen, yang dikembangkan pada tahun 1990-an oleh Robert Kaplan (Harvard Business School) dan David Norton (Renaissance Solution, Inc.). Kelemahan dan ketidakjelasan dari pendekatan pengukuran kinerja keuangan sebelumnya mampu diatasi dengan pendekatan BSC. Kaplan dan Norton merangkum rasional model pengukuran kinerja yang tetap mempertahankan pengukuran keuangan namun juga melengkapi dengan kinerja non keuangan dalam model BSC.
BSC memformulasikan pendekatan pengukuran kinerja organisasi dari empat perspektif berikut:
o   Learning and Growth Perspective,
o   Business Process Perspective,
o   Customer Perspective, dan
o   Financial Perspective.
Makna balanced dalam BSC bukan berarti seimbang dalam ukuran jumlah perspektif. Makna balanced dalam BSC adalah bahwa dalam menilai sebuah kinerja harus seimbang, karena kinerja sebuah entitas tidak bisa dilihat dari kinerja yang telah lalu (financial) akan tetapi hal-hal yang menentukan kinerja masa depan (customer, internal business process dan learning & growth) juga harus diperhatikan. Sebuah pengelolaan kinerja merupakan proses yang berjalan secara terus menerus.


b)     Dimensi Perspektif Balanced Scorecard
Balanced Scorecard Model ini pada awalnya memang ditujukan untuk memperluas area pengukuran kinerja organisasi swasta yang profit-oriented. Pendekatan ini mengukur kinerja berdasarkan aspek finansial dan non finansial yang dibagi dalam empat perspektif, yaitu perspektif finansial, perspektif pelanggan, perspektif proses internal, dan perspektif inovasi & pembelajaran (Quinlivan, 2000).
·         Financial Perspective
Perspektif ini melihat kinerja dari sudut pandang profitabilitas ketercapaian target keuangan, sehingga didasarkan atas sales growth, return on investment, operating income, dan cash flow.
·         Customer Perspective
Perspektif pelanggan merupakan faktor-faktor seperti customer satisfaction, customer retention, customer profitability, dan market share
·         Business Process Perspective
Perspektif ini mengidentifikasi faktor kritis dalam proses internal organisasi dengan berfokus pada pengembangan proses baru yang menjadi kebutuhan pelanggan.
·         Learning and Growth Perspective
Perspektif ini mengukur faktor-faktor yang berhubungan dengan teknologi, pengembangan pegawai, sistem dan prosedur, dan faktor lain yang perlu diperbaharui.
 
5.      Kerangka Pemikiran
a   Identifikasi Entitas Pemerintahan (SKPD) mencakup strategic planing (visi, misi, tujuan, sasaran, strategi), programming (program kerja) dan budgeting (anggaran).
b)     Identifikasi Critical Success Factors (CSF) untuk SKPD berbasis Rescaling BSC yang meliputi outcome, financial, proses internal dan inovasi & pembelajaran.
c)     Berdasarkan CSF, dikaji secara mendalam indikator kinerja SKPD yang dapat dianggap sebagai indikator kinerja utama (IKU) atau Key performance indicator (KPI). Proses ini merupakan proses derivasi CSF ke KPI atau proksi dari contruct ke variable yang measurable.
Instrumen pengukuran memuat pernyataan atau pernyataan mengacu..... (hub. mohmahsun@jsa-akuntan)

1 comment:

uilleachkaitz said...

Best online slots casinos & games from the USA - JD'sHub
Best 계룡 출장마사지 Online Slots 부천 출장안마 Casinos in the USA 2021 시흥 출장샵 · 1. Red Dog 순천 출장마사지 Casino · 2. Ignition Casino · 3. 888 Casino · 순천 출장안마 4.